Kediri - Menyusul pembongkaran Pasar Ngadiluwih lama, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perdagangan menargetkan para pedagang supaya menempati Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Ngadiluwih maksimal 17 Maret 2024.
Hal itu terlihat tatkala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri memasang spanduk imbauan yang berisikan tiga hal berikut di TPPS Pasar Ngadiluwih. Pertama, pedagang sudah harus menempati TPPS Pasar Ngadiluwih maksimal 17 Maret 2024.
Kedua, bagi pedagang yang merasa memiliki aset pribadi di Pasar Ngadiluwih yang lama supaya segera diambil maksimal 15 Maret 2024. Ketiga, Pasar Ngadiluwih yang lama terhitung 18 Maret 2024 sudah tidak boleh ada aktivitas jual beli.
Menyikapi hal tersebut, Isdayatin (53) pedagang sayur Pasar Ngadiluwih, mengaku, pihaknya menyadari adanya pemindahan pedagang ke tempat penampungan sementara. Menurutnya, alokasi pedagang itu menjadi hal yang lumrah ketika terdapat rencana pengembangan pasar dengan wajah yang lebih modern.
“Nggih seneng mawon, alasane nantinya kan dibangun. Untuk sementara pindah ya kita harus mengikuti anjuran dari pemerintah supaya nantinya bisa memiliki pasar baru yang lebih modern, ” tutur Isdayatin, Selasa (12/3/2024).
Meski pada penampungan pedagang tersebut disediakan luas lapak yang terbatas, Isdayatin sementara ini hanya bisa legowo (ikhlas). Pihaknya harus menyesuaikan persiapan sesuai ruang lapak yang disediakan, seperti biaya pemasangan lapak, pengurangan jumlah dagangan yang disediakan kepada penjual.
Baca juga:
Mas Dhito Dorong MCP 2022 Capai 90 Persen
|
“Tapi kita pasrah saja, Insyaallah rezeki nggak akan lari kemana. Mudah-mudahan di pasar sementara ini diberi kelancaran, dimudahkan rezekinya. Kita optimis saja, kalau kita berpikiran lancar Insyaallah akan lancar, ” harap pedagang asal Kecamatan Ngadiluwih itu.
Hal senada juga diungkapkan Arif (21) sebagai pedagang perancangan kebutuhan pokok. Pihaknya mengaku dengan adanya pasar penampungan sementara itu juga mengurangi jumlah barang dagangan. Mengingat lapak yang disediakan hanya berukuran sekitar 2x2 meter.
Keterbatasan tersebut tak mengurangi semangat bagi penjual asal Desa Seketi Kecamatan Ngadiluwih itu untuk terus berjualan di TPPS. Terlebih pemerintah daerah menyediakan pasar penampungan itu secara gratis atau tak menarget biaya sewa sepeserpun.
Arif mengatakan keterbatasan itu masih dapat disiasati dengan menyimpan stok barang dagangan di rumah. Namun bagi Arif, yang tak kalah penting adalah bagaimana berupaya memberi tahu pelanggan lama terkait lokasi lapak yang baru di TPPS.
“Kalau lokasi (TPPS) alhamdulillah sudah bagus. Ya semoga untuk Pasar Ngadiluwih yang baru segera diselesaikan, ” ungkapnya.
Sebagaimana TPPS Pasar Ngadiluwih tak berjarak jauh dari lokasi Pasar Ngadiluwih, keduanya terpaut sekitar 700 meter yang terletak di Jalan Tamtama 519, Purwoharjo, Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. (adv/PKP)